PIT & MUKERNAS HISFARSI 2024
“Hospital Pharmacy Practice Transformation
through Digitalization, Specialization,
and Interprofessional Collaboration”
LATAR BELAKANG & TUJUAN
Tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang komprehensif dapat menjadi peluang sekaligus merupakan tantangan bagi Apoteker untuk meningkatkan kompetensinya dengan melakukan pelayanan yang berfokus pada pasien (Patient Centered Care). Oleh karena itu kompetensi Apoteker perlu ditingkatkan secara kontinyu agar perubahan paradigma tersebut dapat diimplementasikan. Kompetensi Apoteker yang bekerja di rumah sakit secara garis besar meliputi kemampuan mengelola sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai standar yang berlaku, serta melakukan praktik pelayanan farmasi klinik dengan tetap mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berhubungan dengan kefarmasian.
Dengan kompetensi yang dimiliki, Apoteker diharapkan berperan aktif dalam peningkatan pelayanan kefarmasian. Di samping untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi internal organisasi, juga peningkatan kolaborasi interprofesional di rumah sakit. Minat para peserta terhadap acara ini adalah lebih utama karena adanya Pertemuan Ilmiah Tahunan sekaligus Musyawarah Kerja Nasional HISFARSI 2024. Target output pertemuan ilmiah ini adalah peningkatan pengetahuan untuk mendukung meningkatkan kualitas tenaga farmasi di Rumah Sakit. Dengan mengikuti PIT ini diharapkan peserta dapat meningkatkan kualitas pelayanan kefarmasian untuk mengoptimalkan terapi obat dan untuk meningkatkan kompetensi apoteker dalam berkolaborasi dengan profesional pemberi asuhan lainnya. Sesuai arahan Pengurus Pusat Himpunan Seminat Farmasi Rumah Sakit Indonesia Ikatan Apoteker Indonesia (HISFARSI PP IAI) tema Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) tahun 2024 adalah “Hospital Pharmacy Practice Transformation through Digitalization, Specialization, and Interprofessional Collaboration”. Kegiatan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ini akan dirangkai dengan kegiatan Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) HISFARSI tahun 2024.
TUJUAN
-
Meningkatkan kompetensi Apoteker dalam memberikan pelayanan kefarmasian baik manajerial maupun klinis.
-
Meningkatkan kompetensi Apoteker rumah sakit dalam berkolaborasi dengan profesional pemberi asuhan lain untuk mengoptimalkan terapi obat.
-
Melaksanakan Musyawarah Kerja Nasional HISFARSI sebagai bentuk kewajiban organisasi untuk melakukan pertemuan